Sistem Pelaporan Pelanggaran (WBS)

Sistem Pelaporan Pelanggaran (WBS)

Sistem Pelaporan Pelanggaran berfungsi sebagai alat dan mekanisme dalam mendapatkan informasi yang relevan untuk menilai setiap tindakan berdasarkan hasil pengamatan yang telah kami lakukan, dan semua itu ditujukan sebagai penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik. DSLNG telah membentuk mekanisme pelaporan dan alat yang akan memungkinkan setiap orang memiliki informasi dan bukti atas perilaku bisnis yang tidak etis atau pelanggaran terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku yang dapat berdampak buruk pada aset, integritas atau reputasi DSLNG.

Dengan maksud melindungi kepentingan DSLNG dan untuk mencegah tindakan penipuan, kami menerima dan menghargai setiap informasi yang didukung dengan bukti atas setiap tindakan bisnis yang tidak etis atau pelanggaran terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku yang terjadi di dalam Perusahaan yang dapat berdampak buruk terhadap aset, integritas, atau reputasi DSLNG. Jika Anda memiliki informasi dan bukti tersebut, Anda dapat melaporkannya melalui saluran berikut:

(i) Kotak Surat


(ii) Surat Elektronik : compliance.committee@dslng.com


(iii) Situs web: wbs.dslng.com


Setiap pengaduan atau keluhan akan diproses sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang telah kami atur di dalam sistem pelaporan pelanggaran kami. Untuk memastikan sistem pelaporan pelanggaran telah sesuai dengan standar peraturan yang berlaku, kami selalu menjaga kerahasiaan setiap informasi selama proses pengaduan untuk melindungi nama baik semua pihak yang terlibat. Semua mekanisme pelaporan telah diatur sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang kami tetapkan.